"SUKSESKAN RAKERCAB SERIKAT PEKERJA DPC RSPP, 25 S.D 26 OKTOBER 2016 ...............................................................24 NOPEMBER ..................................HUT SERIKAT PEKERJA PERTAMEDIKA KE 16"

Sabtu, 22 Februari 2014

PROSEDUR PENGADUAN KE KPK

Prosedur Pelayanan Pengaduan Masyarakat

PENERIMAAN PENGADUAN

Pengaduan Masyarakat diterima di KPK melalui berbagai cara, yaitu dengan menerima pelapor langsung, melalui Surat, Faks, e-Mail, Telepon, SMS atau secara online melalui aplikasi KPK Whistleblower's System di website KPK.


PROSES VERIFIKASI & PENELAAHAN

Semua Pengaduan yang disampaikan masyarakat ke KPK akan diverifikasi terlebih dahulu oleh tim dari Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) apakah pengaduan tersebut dapat ditangani oleh KPK dan bagaimana penanganannya. Hasil verifikasi adalah berupa rekomendasi tindak lanjut penanganan pengaduan. Setiap hari, rekomendasi tersebut disampaikan kepada Pimpinan KPK untuk mendapatkan persetujuan.
img4d95380a69b35

TINDAK LANJUT PENELAAHAN

img4d9537ed5abda
Dalam upaya pengayaan kasus, jika memerlukan bukti tambahan, tim dari Direktorat Dumas akan melakukan Kegiatan Klarifikasi ke lapangan yang bersifat terbuka maupun tertutup.
img4d9537fb51a1a
_____________________________________________
Sumber :   http://www.kpk.go.id/id/layanan-publik/pengaduan-masyarakat/prosedur-pelayanan-pengaduan-masyarakat.
Republish  : wkpnews/2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

P
P
S
R
C
P
D
P
K
W